Apply Kartu Kredit AEON bisa Online

Ngapain repot kalau bisa santai!

Tentang Kartu Kredit AEON

Kartu Kredit AEON adalah Kartu Kredit yang diterbitkan oleh PT AEON Credit Service Indonesia yang hadir untuk memberikan kemudahan dalam melengkapi kebutuhan hidup Anda. Kartu Kredit AEON menawarkan khusus untuk Anda berbagai promo menarik dalam dan luar negeri.

Kartu Kredit AEON
  • Cashback hingga 10% pada Thanksgiving Day, Platinum-Precious Day dan Your Special Day
  • Cashback hingga 3% untuk transaksi di semua restoran
  • Cashback hingga 3% untuk transaksi pengisian bensin di semua pom bensin
  • Total cashback untuk seluruh benefit Rp 400.000 per bulan

Persyaratan Pengajuan

  • Berumur 21 s/d 65 tahun
  • Memiliki penghasilan min. Rp 3.000.000/bulan untuk VISA Classic Card, min. Rp 6.000.000/bulan untuk VISA Platinum Card, dan min. Rp 8.000.000/bulan untuk JCB Precious Card
  • Berdomisili di Jabodetabek

MANFAAT KARTU KREDIT AEON

KELEBIHAN LAINNYA UNTUK KAMU

Persyaratan & Cara Pengajuan Kartu

A. Persyaratan umum aplikasi Kartu Kredit AEON adalah:

B. Syarat & Ketentuan Dokumen:

C. CARA PENGAJUAN KARTU KREDIT AEON

 

Temui sales kami di AEON booth atau AEON Service Counter yang terdapat di AEON Mall BSD City, Jakarta Garden City, Sentul City, Tanjung Barat, Mall Alam Sutera, Living World Kota Wisata Cibubur dan Deltamas.

  
 


Isilah aplikasi sesuai petunjuk dengan benar.

    


Berikan tandatangan pada aplikasi sesuai dengan tandatangan yang tertera pada e-KTP/paspor dan KITAS.

 


Lampirkan e-KTP/paspor dan KITAS beserta dokumen yang diperlukan.


Dokumen dapat diberikan kepada sales kami di AEON booth atau di AEON Service Counter AEON Mall, Mall Alam Sutera dan Living World Kota Wisata Cibubur.

 
   

 

Jika aplikasi Kartu Kredit AEON kamu disetujui, kamu akan menerima pemberitahuan melalui SMS.

Cara Aktivasi Kartu Kredit AEON Kamu

Catatan:

Efektif 1 Juli 2020 semua pemegang Kartu Kredit WAJIB memakai PIN saat bertransaksi menggunakan mesin EDC. 6 (enam) digit PIN harus digunakan sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.16/25/DKSP tertanggal 31 Desember 2014.

Tarif & Biaya

Sehubungan dengan kebijakan baru Bank Indonesia, mulai tanggal 1 Juli 2021 terdapat penyesuaian suku bunga kartu kredit sebagai berikut:

Selain disebut diatas, Kebijakan relaksasi biaya & tarif kartu kredit lainnya masih berlaku sesuai kebijakan Bank Indonesia Menunjuk Siaran Pers tanggal 23 November 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi dan akselerasi digitalisasi yang inklusif serta dalam rangka turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional diterapkan kebijakan sistem pembayaran melalui perpanjangan masa berlaku kebijakan Kartu Kredit yang efektif sejak 1 Mei 2020 dan di perpanjang sampai dengan 30 Juni 2025.

Penyesuaian biaya bea materai sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2020 efektif 1 Januari 2021 sebagai berikut:

Asuransi Perjalanan Kartu Kredit AEON Platinum

Khusus untuk Pemegang Kartu Kredit AEON Platinum, nikmati manfaat Asuransi Perjalanan untuk setiap transaksi pembelian tiket perjalanan dengan menggunakan Kartu Kredit AEON Platinum.

Asuransi Perjalanan ini mencakupi penggantian kerugian apabila terjadi kecelakaan diri yang menyebabkan kematian, dan cacat anggota tubuh.

PT AEON Credit Service Indonesia bekerjasama dengan PT. Chubb General Indonesia (Chubb), Perusahaan layanan asuransi yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.


Prosedur untuk Pengajuan Klaim

 

 

Pemberitahuan tertulis tentang klaim harus diajukan kepada Chubb dalam jangka waktu 30 hari setelah kejadian kerugian.

 

 

Mengisi formulir klaim yang dapat diakses di www.chubbclaims.id

 

 

Melampirkan dokumen:

  • Fotokopi kartu kredit AEON Platinum
  • Fotokopi tagihan bulanan atas kartu kredit AEON Platinum yang menyatakan pembelian tiket
  • Tiket dan boarding pass (atau dokument lain yang menyatakan bahwa tertanggung sebagai penumpang umum yang dimaksud)
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter
  • Surat Kematian (untuk klaim kematian)
  • Surat Keterangan Koroner (untuk Klaim kematian)
  • Surat Keterangan dari Rumah Sakit atas cacat anggota tubuh yang terjadi
  • Bukti-bukti tertulis lainnya yang mungkin diminta oleh Chubb


Kunjungi www.chubbclaims.id untuk informasi klaim lebih lanjut atau bisa hubungi Asuransi CHUBB melalui e-mail ke travel.id@chubb.com atau customer service CHUBB di 1500257