Publikasi Penanganan Pengaduan Konsumen Periode 2021
Sesuai regulasi POJK No.18/POJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Nasabah di Lembaga Jasa Keuangan. Perseroan wajib mempublikasikan Penanganan Pengaduan yang telah diterima Perseroan dalam laporan tahunan, website Perseroan dan / atau media lain yang secara resmi dikelola oleh Perseroan.